Habiby87. Diberdayakan oleh Blogger.
Blog Archive
-
▼
2017
(45)
-
▼
9 Juli - 16 Juli
(23)
- Hukum Mufaraqah dari Sholat Jumat
- Hukum Jual Beli dengan Sistem Kredit?
- Ini Hukum Kesenian Kuda Lumping Oleh : Ustadz Yusu...
- Keistimewaan Bulan Berkah Oleh : KH. Fauzan Kemal...
- Hati dan Pemimpin yang Baik Oleh : KH. Fahmi Amrul...
- Unhasy Resmikan Program Posdaya Berbasis Masjid
- Prof. Haris Supratno: KKNT Unhasy Juga Bawa Nama P...
- 5 Keuntungan yang Hanya Bisa Didapat di Pesantren
- Cak Jahlun Banjir
- Cak Jahlun Jalan-jalan
- KH. Irfan Sholeh Sampaikan 3 Ciri Hidup Bahagia pa...
- Profil SMA Abdul Wahid Hasyim Tebuireng
- Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng 2017 – 2018
- Kuliah Umum Prof. Dr. Muhammad D. Al Amri , Ilmuwa...
- PROFIL SMA TRENSAINS TEBUIRENG (PESANTREN SAINS)
- Mengedarkan Kotak Amal Saat Khutbah Berlangsung
- Pada Sebuah Asa
- Tetesan Barokah Cak Jahlun
- KPID: Saatnya Dai Pesantren Belajar Tampil ‘Keren’
- Dasar Keutamaan Ibadah Oleh: Drs. KH. Junaedi Hidayat
- Muslim yang Belum Islami Oleh KH. A. Musta’in Syaf...
- Dukung KPK Lawan Pansus Angket, Tokoh Lintas Agama...
- Lulusan Perdana SMA Trensains Tebuireng Berhasil T...
- ► 2 Juli - 9 Juli (15)
- ► 25 Juni - 2 Juli (7)
-
▼
9 Juli - 16 Juli
(23)
-
►
2016
(11)
- ► 29 Mei - 5 Juni (3)
-
►
2015
(209)
- ► 26 Juli - 2 Agustus (1)
- ► 12 Juli - 19 Juli (27)
- ► 5 Juli - 12 Juli (10)
- ► 7 Juni - 14 Juni (1)
- ► 24 Mei - 31 Mei (11)
- ► 17 Mei - 24 Mei (20)
- ► 10 Mei - 17 Mei (14)
- ► 3 Mei - 10 Mei (5)
- ► 19 April - 26 April (37)
- ► 12 April - 19 April (34)
Cari Blog Ini
Label
Mengenai Saya
Prestasi
Budaya Mengantri, Salah Satu Bentuk Santri Mengamalkan Ilmu Dalam Dunia Nyata
Berawal dari permintaan ayah mertua saya, untuk mengambilkan uang gajinya di ATM ( Anjungan Tunai Mandiri ) yang berada tidak jauh dari rumah. Aku langsung berangkat menuju ke ATM tersebut untuk segera mengambilkan uang. Ternyata di sana sudah berkerumun banyak anak - anak yang sedang mengenakan kopyah, dan berseragam sekolah. Mereka adalah para santri Pondok Pesantren Tebuireng yang sedang mengantri di Depan ATM BRI Cukir untuk mengambil uang, dan ada juga yang hanya ingin mengecek saldo apakah orang tua mereka sudah mentransfer uang ke Rekening mereka.
Yang menjadi fokus saya adalah, keadaan mereka pada saat itu, yaitu mereka senantiasa mengantri dengan tertib walaupun tidak ada petugas yang mengkoordinir mereka untuk melakukan antri. Tetapi para santri ini tetap saja melakukan antrian masuk ke dalam ruang ATM yang hanya berukuran 2 x 4 meter itu. Meskipun ada juga warga lain selain para santri tersebut yang menyerobot untuk masuk ke dalam ruang ATM tanpa mengantri, karena dia merasa lebih tua, dan tidak mau antri berjejeran dengan anak-anak yang masih remaja.
Antrian semakin panjang karena ternyata setelah kami telusuri mesin ATM yang berada di ruangan mengalami kerusakan, yaitu yang bagian tengah, yang biasa mengeluarkan uang pecahan Rp. 100.000,- sedangkan dua mesin ATM yang berada di kiri dan kanan nya biasa mengeluarkan uang pecahan Rp. 50.000,-. dan hal itu tidaklah menyurutkan semangat mereka untuk melakukan antrian, karena mereka sudah terbiasa mengantri, baik ketika akan mengambil air Wudlu di Masjid, di sekolah, antri mandi di wisma atau kamar, antri makan di Koperasi Jasa Boga, dan banyak lagi.
Begitulah santri, yang selalu terbiasa untuk mengantri dan akan menjadi gaya hidup mereka ketika sudah bermasyarakat, akan selalu menghormati hak-hak orang lain, dan mampu untuk memberikan solusi atas masalah - masalah yang dihadapi masyarakatnya.
sumber : http://inspiratifhabiby87.blogspot.co.id/
sumber : http://inspiratifhabiby87.blogspot.co.id/
Pendidikan, Pengumuman
Sejak digulirkan pedoman umum penyelenggaraan Ma`had Aly beradasarkan Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2007, melalui perjuangan dan proses yang panjang, civitas akademika Ma’had Aly se-Indonesia sekarang bolehlah bernafas lega. Pasalnya Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 71 tahun 2015 nomor lembaran negara 1761 tahun 2015 mengenai Ma’had Aly telah disetujui dan ditandatangani Menteri Agama RI, H. Lukman Hakim Saifuddin pada 23 November 2015 lalu.
Pembahasan mengenai draf putusan Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag RI tentang pedoman penyelenggaraan Ma’had Aly dilaksanakan di Cirebon. Dalam pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Ma’had Aly se-Indonesia dan petinggi Rabithah Ma’ahidil Islamiyah (RMI). Setelah secara resmi ditandatangani Menteri Agama, penerapan PMA tersebut akan dimulai pada tahun akademik 2016-2017.
Hal itu disambut manis civitas akademika Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang. Sebagai Ma’had Aly yang secara masif berjuang bersama beberapa Ma’had Aly lain yang bertahan, sangat mengapresiasi dan merespon positif keputusan tersebut. Karena selama proses perjuangan tersebut, banyak Ma’had Aly yang tumbang atau berubah menjadi sekolah tinggi untuk mendapatkan legalitas nasional. Hanya beberapa saja yang bertahan, diantaranya Ma’had Aly Tebuireng, Ma’had Aly Tremas, Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Ma’had Aly Nurul Jadid Paiton, dan Ma’had Aly Darus Sunnah Jakarta.
Mudir Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng, KH. Nur Hannan, Lc., M.Hi., mengungkapkan rasa syukurnya kepada Allah SWT. atas ditandatanganinya PMA tersebut. Beliau yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa PMA itu akan dijalankan pada tahun ajaran depan, 2016/2017.
Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari tak perlu lagi merangkap belajar di Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy) agar mendapatkan ijasah S1 formal. Cukup mengikuti perkuliahan di Ma’had Aly akan sudah otomatis legal dengan sistem mu’adalah atau penyetaraan. Beliau berharap PMA ini segera ditindaklanjuti dengan sejumlah kebijakan dan program nyata untuk penguatan kelembagaan pondok pesantren di Indonesia.
Luapan kegembiraan juga diluapkan oleh para mahasantri. Salah satunya, Rahmad Aziz. mahasantri semester V tersebut mengaku sangat senang dan bangga. “Meskipun namanya bukan perguruan tinggi, dengan nama pesantren tingkat tinggi ini sudah menjadi kebanggaan bagi kita. Segala puji hanya Milik Allah SWT. Alhamdulillah akhirnya Ma’had `Aly sudah mu’adalah,” ungkapnya.
Bahkan kabar baik tersebut ditanggapi positif oleh para alumni di grup WhatsApp informasi Idaroh Ma’had Aly. “Alhamdulillah semoga MA se-Indonesia menjadi lebih baik,” ungkap Ainur Ridlo, salah satu alumni. “Kuliah satu aja jangan dobel-dobel, hehehe,” celetuk Ustadz Arif Chuzaini, alumni yang lain.
Bahkan banyak diantaranya berharap agar tidak ada lagi dikotomi pendidikan, penganaktirian terhadap Ma’had Aly, dan pesan kepada mahasantri agar tidak minder lagi. “Alhamdulillah, ada pencerahan. Semoga tidak ada dikotomi pendidikan. Semua sama, sehingga tidak ada perbedaan dan merasa tidak PD,” kata Ustadz Misbah alumni yang berkhidmat di Tebuireng 3 Riau.
Pembahasan mengenai draf putusan Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag RI tentang pedoman penyelenggaraan Ma’had Aly dilaksanakan di Cirebon. Dalam pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Ma’had Aly se-Indonesia dan petinggi Rabithah Ma’ahidil Islamiyah (RMI). Setelah secara resmi ditandatangani Menteri Agama, penerapan PMA tersebut akan dimulai pada tahun akademik 2016-2017.
Hal itu disambut manis civitas akademika Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang. Sebagai Ma’had Aly yang secara masif berjuang bersama beberapa Ma’had Aly lain yang bertahan, sangat mengapresiasi dan merespon positif keputusan tersebut. Karena selama proses perjuangan tersebut, banyak Ma’had Aly yang tumbang atau berubah menjadi sekolah tinggi untuk mendapatkan legalitas nasional. Hanya beberapa saja yang bertahan, diantaranya Ma’had Aly Tebuireng, Ma’had Aly Tremas, Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Ma’had Aly Nurul Jadid Paiton, dan Ma’had Aly Darus Sunnah Jakarta.
Mudir Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng, KH. Nur Hannan, Lc., M.Hi., mengungkapkan rasa syukurnya kepada Allah SWT. atas ditandatanganinya PMA tersebut. Beliau yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa PMA itu akan dijalankan pada tahun ajaran depan, 2016/2017.
Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari tak perlu lagi merangkap belajar di Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy) agar mendapatkan ijasah S1 formal. Cukup mengikuti perkuliahan di Ma’had Aly akan sudah otomatis legal dengan sistem mu’adalah atau penyetaraan. Beliau berharap PMA ini segera ditindaklanjuti dengan sejumlah kebijakan dan program nyata untuk penguatan kelembagaan pondok pesantren di Indonesia.
Luapan kegembiraan juga diluapkan oleh para mahasantri. Salah satunya, Rahmad Aziz. mahasantri semester V tersebut mengaku sangat senang dan bangga. “Meskipun namanya bukan perguruan tinggi, dengan nama pesantren tingkat tinggi ini sudah menjadi kebanggaan bagi kita. Segala puji hanya Milik Allah SWT. Alhamdulillah akhirnya Ma’had `Aly sudah mu’adalah,” ungkapnya.
Bahkan kabar baik tersebut ditanggapi positif oleh para alumni di grup WhatsApp informasi Idaroh Ma’had Aly. “Alhamdulillah semoga MA se-Indonesia menjadi lebih baik,” ungkap Ainur Ridlo, salah satu alumni. “Kuliah satu aja jangan dobel-dobel, hehehe,” celetuk Ustadz Arif Chuzaini, alumni yang lain.
Bahkan banyak diantaranya berharap agar tidak ada lagi dikotomi pendidikan, penganaktirian terhadap Ma’had Aly, dan pesan kepada mahasantri agar tidak minder lagi. “Alhamdulillah, ada pencerahan. Semoga tidak ada dikotomi pendidikan. Semua sama, sehingga tidak ada perbedaan dan merasa tidak PD,” kata Ustadz Misbah alumni yang berkhidmat di Tebuireng 3 Riau.
Sumber : tebuireng.org
Pengasuh, Terkini
Haul ke - 6 Wafatnya K.H. Abdurrahman Wahid di Pesantren Tebuireng Jombang
Dalam rangka memperingati wafatnya K. H. Abdurrahman Wahid atau yang maklum kita panggil Gus Dur. Pesantren Tebuireng Jombang akan mengadakan serangkaian acara yang akan di laksanakan pada tanggal 26 Desember 2015 akhir bulan ini.
Pesantren Tebuireng mempunyai banyak agenda besar dalam bulan ini, sebelumnya pada tanggal 24 Desember 2015 akan diadakan Tes Seleksi Santri Baru Gelombang I di semua unit pendidikan yang berada di lingkungan yayasan hasyim asy'ari tebuireng, setelah itu jelang 2 hari, diadakan Haul Gus Dur yang ke - 6. ini merupakan perjuangan yang harus dilakukan demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Dalam acara haul Gus Dur yang ke - 6 ini, akan ada beberapa rangkaian acara, diantaranya :
1. Khatmil Qur'an Se-Jombang yang akan di mulai pada pukul 05.00 WIB pada tanggal 26 Desember 2015.
2. Tahlil dan Pengajian Akbar yang dimulai pada pukul 19.00 WIB hari sabtu malam tanggal 26 Desember 2015, yang insyaallah akan dihadiri oleh :
a. Drs. H. M. Jusuf Kalla selaku Wakil Presiden Republik Indonesia
b. K.H. Maiun Zubir atau yang lazim dikenal dengan sebutan Mbah Mun dari rembang
c. dan K.H. Jamaluddin Ahmad dari Tambakberas.
Bagi semua santri, alumni, masyarakat, dan Warga yang ingin menghadiri haul Gus Dur ini, silahkan datang di Pesantren Tebuireng Jombang.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Ustadz Iskandar, selaku Wakil Kepala Pondok Putra Pesantren Tebuireng di Nomor Handphone : 085 648 316 441.
Wawancara
Berkaca mata, murah senyum, bersahabat dengan buku dan terbuka dengan siapapun. Sebut saja Khoiruroziqin, seorang Pelajar sekaligus santri asal Kediri yang tengah menimba Ilmu di Pondok Pesantren Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari. Ia merupakan salah satu Pelajar berprestasi yang dimiliki oleh MA. Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng Jombang. Pelajar kelahiran 17 Tahun silam itu telah mengukir prestasi dengan meraih Peringkat I di Kelas Paralelnya dengan nilai rata-rata 86,76 kala kelas XI semester lalu. Berkat usahanya tersebut ia mampu mendapat beasiswa prestasi dari Madrasah tempat ia menyelam ilmu selama 5 Tahun ini.
Roziqin, anak bungsu dari 5 bersaudara yang terlahir dari pasangan H. Muntawaim dan Hj. Muyasaroh itu bercita-cita menjadi Wiraswasta sukses dan tetap mengamalkan ilmu Agamanya tersebut mengaku bahwa seseorang yang menjadi motivatornya adalah sang kakak perempuan yang kini tinggal bersama sang suami di Luar Kota, Krian Sidoarjo. Berkat sang kakak yang telaten dan perjalanannya dahulu yang mampu bertahan mencari Ilmu di Semarang selama 6 Tahun dan Malang 4 Tahun membuat Roziqin semakin berbesar hati ia mampu seperti sang kakak.“Dulu yang mengajari saya menulis, menemani belajar ya Kakak. Kalau di Pondok sekarang ya teman-teman”, cerita Roziqin yang kini berada di kelas MA akhir jurusan MAK.
Pelajar sekaligus santri PP. Tebuireng ini memiliki cara belajar yang cukup membantu dia dalam membagi waktu dengan kegiatan Pondok yang cukup padat.“kalau ada tugas sekolah ya langsung dikerjakan di sekolahan ketika ada jam kosong, karena mubadzir jika ada waktu luang tidak digunakan belajar atau sekedar baca buku”, jelas santri yang sekarang aktif di Buletin Pena Santri ini.
Ia pun mengaku bahwa ia selalu memiliki target disetiap bulannya untuk memahami suatu pelajaran.Target itu pun terpacu dengan sosok KH Ishaq Latief yang selalu mendorong santri dengan tutur beliau yang merendah namun bermakna.
“Kyai Ishaq pernah berkata, “Saya yang lulusan Mts saja bisa begini, apalagi kalian yang MA dan Kuliah. Harusnya lebih baik” begitulah sebagian motivasi dari Kyai asal Sidoarjo itu”, Ingat Roziqin.
Dengan kesederhanaan dan senyumnya, Roziqin pun mulai menata perjalanannya. Berawal dari MI Al-Fatah badas Kediri, MTs-MA Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng dan mungkin nanti berlanjut ke Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng, selanjutnya Studi ke Jogja atau ke Luar Negeri. Sebuah harapan dan keinginan Pelajar sekaligus santri yang tetap ingin bermanfaat bagi sekitarnya.(Fatim)
Humor
Selain nyantri, Cak jahlun juga nyambi jualan krupuk di pesantren putri. “Itung-itung nambah penghasilan”, pikirnya.
Suatu hari ia putus asa karena hingga sore hari dagangannya tidak laku. Untuk menarik perhatian para santriwati dan para ustadzah, Cak Jahlun mulai bertingkah.
“Tolong… Tolong…,” teriak Cak Jahlun. Ning Minah yang kebetulan lewat lansung menghentikan langkahnya. “Ada apa Cak..?” Ning Minah berusaha menghampiri Cak Jahlun.
“Ini ada krupuk rambak, krupuk uyel, krupuk upil: renyah dan gurih, tolong dibeli,” tawar Cak Jahlun. “Ooooo… Dasar upilmu renyah kayak krupuk,” maki Ning Minah.
sumber : tebuireng.org
Pengasuh
Dalam kitab suci al-Qur’ân disebutkan: “masuklah kalian ke dalam Islam (kedamaian) secara penuh (udkhulû fi al-silmi kâffah)” (QS al-Baqarah [2]:208). Di sinilah terletak perbedaan pendapat sangat fundamental di antara kaum muslimin. Kalau kata “al-silmi” diterjemahkan menjadi kata Islam, dengan sendirinya harus ada sebuah entitas Islam formal, dengan keharusan menciptakan sistem yang Islami. Sedangkan mereka yang menterjemahkan kata tersebut dengan kata sifat kedamaian, menunjuk pada sebuah entitas universal, yang tidak perlu dijabarkan oleh sebuah sistem tertentu, termasuk sistem Islami.
GusdurBagi mereka yang terbiasa dengan formalisasi, tentu digunakan penterjemahan kata al-silmi itu dengan kata Islami, dan dengan demikian mereka terikat kepada sebuah sistem yang dianggap mewakili keseluruhan perwujudan ajaran Islam dalam kehidupan sebagai sesuatu yang biasa dan lumrah. Hal ini membawakan implikasi adanya keperluan akan sebuah sistem yang dapat mewakili keseluruhan aspirasi kaum muslimin. Karena itu, dapat dimengerti mengapa ada yang menganggap penting perwujudan “partai politik Islam” dalam kehidupan berpolitik. Tentu saja, demokrasi mengajarkan kita untuk menghormati eksistensi parpol-parpol Islam, tetapi ini tidak berarti keharusan untuk mengikuti mereka.
Di lain pihak kita juga harus menghormati hak mereka yang justru mempertanyakan kehadiran sistem Islami tersebut, yang secara otomatis akan membuat mereka yang tidak beragama Islam sebagai warga dunia yang kalah dari kaum muslimin. Ini juga berarti, bahwa dalam kerangka kenegaraan sebuah bangsa, sebuah sistem Islami otomatis membuat warga negara non-muslim berada di bawah kedudukan warga negara beragama Islam, alias menjadi warga negara kelas dua. Ini patut dipersoalkan, karena juga akan berdampak pada kaum muslimin yang tidak menjalankan ajaran Islam secara penuh. Kaum muslimin seperti ini, -sering disebut muslim nominal atau abangan-, tentu akan dinilai kurang Islami jika dibandingkan dengan mereka yang menjadi anggota/warga partai/organisasi yang menjalankan ajaran Islam secara penuh, yang juga sering dikenal dengan nama “kaum santri”.
Apabila terdapat pendapat tentang perlunya sebuah sistem Islami, mengapa lalu ada ketentuan-ketentuan non-organisatoris yang harus diterapkan di antara kaum muslimin oleh kitab suci al-Qur’ân? Sebuah ayat menyatakan adanya lima syarat untuk dianggap sebagai “muslim yang baik”, sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat di kitab suci al-Qur’ân, yaitu menerima prinsip-prinsip keimanan, menjalankan ajaran (rukun) Islam secara utuh, menolong mereka yang memerlukan pertolongan (sanak saudara, anak yatim, kaum miskin dan sebagainya) menegakkan profesionalisme dan bersikap sabar ketika menghadapi cobaan dan kesusahan.
Kesetiaan kepada profesi itu, digambarkan oleh kitab suci al-Qur’ân dengan istilah, “mereka yang memenuhi janji yang mereka berikan” (wa al-mûfûna bi ‘ahdihim idzâ ‘âhadû) (QS al-Baqarah [2]: 177). Adakah janji yang lebih nilainya daripada janji kepada profesi masing-masing, yang disampaikan ketika membacakan janji prasetia pada waktu menerima sebuah jabatan?
Kalau kelima syarat di atas dilaksanakan oleh seorang muslim, tanpa menerima adanya sebuah sistem Islami, dengan sendirinya tidak diperlukan lagi sebuah kerangka sistemik menurut ajaran Islam. Dengan demikian, mewujudkan sebuah sistem Islami tidak termasuk syarat bagi seseorang untuk dianggap “muslim yang taat”. Ini menjadi titik sengketa yang sangat penting, karena di banyak tempat telah tumbuh paham yang tidak mementingkan arti sistem.
Maka ketika NU (Nahdlatul Ulama) menyatakan deklarasi berdirinya PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), tanpa menyebutkan bahwa partai tersebut adalah partai Islam, penulis dihujani kritik tajam selama berbulan-bulan dari mereka yang menginginkan partai tersebut dinyatakan sebagai partai Islam. Ini dilakukan oleh mereka yang tidak menyadari, bahwa NU sejak semula telah menerima kehadiran upaya berbeda-beda dalam sebuah negara atau kehidupan sebuah bangsa dan tidak mau terjebak dalam tasyis an-nushush al-muqaddasah (politisasi terhadap teks keagamaan).
Dalam Muktamar NU tahun 1935 di Banjarmasin, muktamar harus menjawab sebuah pertanyaan: wajibkah bagi kaum muslimin mempertahankan kawasan yang waktu itu bernama Hindia Belanda (sekarang Indonesia) yang diperintah oleh orang-orang non-muslim (para kolonialis Belanda)? Jawab muktamar saat itu; wajib. Karena di kawasan tersebut, yang di kemudian hari bernama Indonesia, ajaran Islam dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari oleh warga bangsa secara bebas, dan dahulu ada kerajaan-kerajaan Islam di kawasan itu. Dengan demikian, tidak harus dibuat sistem Islam, dan dihargai perbedaan cara dan pendapat di antara kaum muslimin di kawasan tersebut.
Diktum Muktamar NU di Banjarmasin tersebut, memungkinkan dukungan pimpinan NU kepada mendiang Presiden Soekarno dan Hatta untuk memimpin bangsa ini. Demikian pula, pembentukan badan-badan formal Islam bukanlah satu-satunya medium bagi perjuangan Islam untuk menerapkan ajaran di bumi nusantara. NU yang resminya sebagai organisasi kemasyarakatan Islam dan bukannya lembaga politik, dapat saja menyalurkan aspirasinya tentang pelaksanaan ajaran Islam di kawasan tersebut melalui Golkar (Golongan Karya) yang bukan sebagai organisasi Islam resmi. Perbedaan jalan perjuangan antara yang menganut paham lembaga Islam sebagai sistem di satu pihak, dan mereka yang tidak ingin melaksanakan perjuangan melalui jalur-jalur resmi Islam, dihargai dan diterima oleh para pendukung Ibn Taimiyyah2 beberapa abad yang lalu.
Lalu, bagaimana dengan adagium yang dikenal Islam; “Tiada Islam tanpa kelompok, tiada kelompok tanpa kepemimpinan, dan tiada kepemimpinan tanpa ketundukan” (La Islama Illa bi Jama’ah wala Jama’ata Illa bi Imarah wala Imarata Illa Bi Tha’ah)3. Bukankah ini sudah menunjukkan adanya sebuah sistem, maka jawabannya bahwa tidak ada sesuatu dalam ungkapan tersebut yang menunjukkan secara spesifk adanya sebuah sistem Islami. Dengan demikian, setiap sistem diakui kebenarannya oleh ungkapan tersebut, asal ia memperjuangkan berlakunya ajaran Islam dalam kehidupan sebuah bangsa/negara.
Karena itu penulis berpendapat, dalam pandangan Islam tidak diwajibkan adanya sebuah sistem Islam, ini berarti tidak ada keharusan untuk mendirikan sebuah negara Islam. Ini penting untuk diingat, karena sampai sekarang pun masih ada pihak-pihak yang ingin memasukkan Piagam Jakarta ke dalam UUD (Undang-Undang Dasar) kita. Dengan klaim mendirikan negara untuk kepentingan Islam jelas bertentangan dengan demokrasi. Karena paham itu berintikan kedaulatan hukum di satu pihak dan perlakuan sama pada semua warga negara di hadapan Undang-Undang (UU) di pihak lain.
MEMORANDUM, 22 Juli 2002
Pengasuh
History shows that pesantren (Islamic boarding schools) have made a great contribution to the independence of this country; most have also played a significant role in making Indonesian Muslims moderate and tolerant. However, the condition of pesantren, especially in rural areas, is deplorable. Most have been left behind in comparison to other educational institutions in urban areas. One reason is the lack of attention from the government on the development of pesantren.
Thus, the government needs to create an affirmative program to help the schools develop, and to support their surrounding communities to face the influence of globalization. Only about 7 percent of students from rural areas continue their studies to a university level; most cannot study in major cities due to the high living costs.
The affirmative program should include affordable non-religious studies for people in rural areas. Such programs would have a multiplier effect, which would improve their competitiveness. Importantly, these programs would reduce urbanization as well as reducing the gap between urban and rural areas; and they are plausibly a good method of de-radicalization.
Not many understand that the oldest and earliest education in the Indonesian archipelago was Islamic education, particularly in pesantren. Islamic education started in the ninth century in Barus, on the western coast of Sumatra, when many foreigners including Islamic scholars arrived there. Foreigners were particularly attracted to the camphor trees in the area, as their sap can be used to produce kapur barus (camphor).
Historical records suggest that the zenith of Islam in the archipelago occurred from 1400 to 1680. Modern Malay civilization developed the use of Arabic script for writing instead of the Latin alphabet; this became known as the Jawi script. Well-known scholars during this time included Hamzah Fansuri, Syamsuddin Sumatrani, Nuruddin al-Raniri and Abdurrauf al-Singkili.
Anthony Johns considered the Malay people’s conversion into Muslims as a remarkable historical development. Firstly, it happened during the setback of the Islamic imperium in the Middle East. Secondly, the process was relatively rapid, in the absence of political support from any military power. Thirdly, the number of people converting from Hinduism to Islam was more than 89 percent of the population. Indisputably, the key to this phenomenon was the existence of pesantren.
The Walisongo (nine Javanese Islamic saints) were the early figures who spread Islam in the future Indonesia. One of the Walisongo, Maulana Malik Ibrahim, who died in 1419, is known as the grand master of the pesantren tradition. Meanwhile, Java’s oldest pesantren is Tegalsari in Ponorogo, East Java, which was established 300 years ago by Hasan Besari. Ronggowarsito, a great Javanese poet, was one of his students.
Several old pesantren that are still in operation today include: the Sidogiri in Pasuruan, East Java, which was first established in 1745; the Jamsaren in Surakarta, Central Java, established 1750; Miftahul Huda in Malang, East Java, established 1768; the Buntet in Cirebon, established 1785; Darul Ulum in Pamekasan, Madura, East Java, established 1787; and Langitan in Tuban, East Java, established 1830.
Several pesantren which are now well-known were actually established at later times, such as the Tebuireng in Jombang, East Java (established in 1899), Lirboyo in Kediri (established in 1910) and Gontor in Ponorogo, East Java (established in 1926).
In the Minangkabau highlands in West Sumatra, a similar institution to the pesantren exists, called the surau, as does the dayah in Aceh.
Secular educational institutions were established by the Dutch East Indies in the early 1840s at the suggestion of Snouck Hurgronje. The main purpose was to attain more educated employees for the Dutch administration and private companies. However, the development of the secular educational institutions was also believed to challenge the influence of pesantren which had begun to irritate the colonial government.
According to Hurgronje, the culture of the East Indies had to be combined with European culture. The Dutch education system was thus expanded, making many more Indonesians eligible to attend. This education policy, later part of the “ethical policy” toward colonial subjects, was deemed the best political decision to reduce and eventually defeat the influence of Islam in the Dutch East Indies.
In 1919, the Bandung School of Technology was set up, followed by the School of Law in 1924 and the School of Medicine in 1926, the latter two both in Jakarta. Interestingly, even though many students received a western education, they did not lose their identities.
A number of them gathered in Jakarta in October 1928 to hold the second youth congress, which then resulted in Sumpah Pemuda (The Youth Pledge). That moment surely formed the embryo of Indonesian independence. To achieve this vision, the future years saw cooperation and understanding between our founding fathers, who graduated from pesantren and western style education.
In 1950, the religious affairs minister of the time, Wahid Hasyim, and the education minister, Bahder Johan, signed a memorandum of understanding (MoU) to combine Islamic and secular education. Furthermore, the pesantren also contributed to the establishment of the Islamic Indonesian University (UII) as the first private university in Indonesia. The proponents of Islamic higher education further enabled many pesantren alumni to continue their studies in any discipline they chose.
Nowadays, there are some 28,000 pesantren across Indonesia, mostly in East Java. In 1971 there were 4,200 such schools while, in 1998, the figure rose to 8,000, and rose again to 22,000 by 2008. The increasing number of schools shows the public’s appreciation as many citizens choose to send their children to pesantren — which have continued their tradition, over hundreds of years, of educating our society.
The writer is the director of Tebuireng Pesantren, Jombang, East Java.
Sumber: thejakartapost.com







