Habiby87. Diberdayakan oleh Blogger.
Blog Archive
-
▼
2017
(45)
-
▼
9 Juli - 16 Juli
(23)
- Hukum Mufaraqah dari Sholat Jumat
- Hukum Jual Beli dengan Sistem Kredit?
- Ini Hukum Kesenian Kuda Lumping Oleh : Ustadz Yusu...
- Keistimewaan Bulan Berkah Oleh : KH. Fauzan Kemal...
- Hati dan Pemimpin yang Baik Oleh : KH. Fahmi Amrul...
- Unhasy Resmikan Program Posdaya Berbasis Masjid
- Prof. Haris Supratno: KKNT Unhasy Juga Bawa Nama P...
- 5 Keuntungan yang Hanya Bisa Didapat di Pesantren
- Cak Jahlun Banjir
- Cak Jahlun Jalan-jalan
- KH. Irfan Sholeh Sampaikan 3 Ciri Hidup Bahagia pa...
- Profil SMA Abdul Wahid Hasyim Tebuireng
- Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng 2017 – 2018
- Kuliah Umum Prof. Dr. Muhammad D. Al Amri , Ilmuwa...
- PROFIL SMA TRENSAINS TEBUIRENG (PESANTREN SAINS)
- Mengedarkan Kotak Amal Saat Khutbah Berlangsung
- Pada Sebuah Asa
- Tetesan Barokah Cak Jahlun
- KPID: Saatnya Dai Pesantren Belajar Tampil ‘Keren’
- Dasar Keutamaan Ibadah Oleh: Drs. KH. Junaedi Hidayat
- Muslim yang Belum Islami Oleh KH. A. Musta’in Syaf...
- Dukung KPK Lawan Pansus Angket, Tokoh Lintas Agama...
- Lulusan Perdana SMA Trensains Tebuireng Berhasil T...
- ► 2 Juli - 9 Juli (15)
- ► 25 Juni - 2 Juli (7)
-
▼
9 Juli - 16 Juli
(23)
-
►
2016
(11)
- ► 29 Mei - 5 Juni (3)
-
►
2015
(209)
- ► 26 Juli - 2 Agustus (1)
- ► 12 Juli - 19 Juli (27)
- ► 5 Juli - 12 Juli (10)
- ► 7 Juni - 14 Juni (1)
- ► 24 Mei - 31 Mei (11)
- ► 17 Mei - 24 Mei (20)
- ► 10 Mei - 17 Mei (14)
- ► 3 Mei - 10 Mei (5)
- ► 19 April - 26 April (37)
- ► 12 April - 19 April (34)
Cari Blog Ini
Label
-
PERLENGKAPAN SANTRI BARU A. Pondok Putra NO JENIS BARANG JUMLAH KETERANGAN 1. PERLENGKAPAN PRIBADI a. Tas Sekolah b. ...
-
Dasar Keutamaan Ibadah Oleh: Drs. KH. Junaedi Hidayat اَلْحَمْدُ لِلهِ، نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِيْنُهُ وَ نَسْتَغْفِ...
Mengenai Saya
Tebuireng »
Pengasuh
,
Terkini
»
Dukung KPK Lawan Pansus Angket, Tokoh Lintas Agama Akan Kumpul di Tebuireng
Dukung KPK Lawan Pansus Angket, Tokoh Lintas Agama Akan Kumpul di Tebuireng
Dukung KPK Lawan Pansus Angket, Tokoh Lintas Agama Akan Kumpul di Tebuireng
Tebuireng.online—Jakarta- Dukungan moral untuk KPK yang tengah berhadapan dengan Pansus Angket DPR terus berdatangan. Pada Kamis, (06/07/2017) Sejumlah tokoh lintas agama mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Bahkan rencananya akan diadakan pertemuan pada bulan ini di Pesantren Tebuireng menindaklanjuti dukungan itu.
Seperti yang disampaikan KH. Salahuddin Wahid bahwa beliau dan tokoh lintas agama lainnya memberikan dukungan moral untuk lembaga pemberantasan korupsi yang dibentuk era presiden SBY itu.
“Jadi, kami ingin menyatakan dukungan terhadap KPK yang terakhir-terakhir ini mendapatkan tekanan dari berbagai pihak untuk bisa terus maju melawan praktik korupsi dan secara umum penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan di negara kita ini,” kata Gus Sholah di laman kompas.com.
Pengasuh Pesantren Tebuireng ini mengungkapkan, bahwa beliau dan para tokoh lintas agama merencanakan menggelar kegiatan bersama sebagai bentuk ungkapan dukungan terhadap KPK.
Gus Sholah menegaskan, pemberantasan korupsi dan pembentukan KPK merupakan salah satu tuntutan reformasi. Namun, beliau bersama tokoh lintas agama prihatin dengan kondisi saat ini. Korupsi tidak berkurang dan justru makin bertambah banyak. “Yang ditangkap banyak, tapi korupsinya juga makin banyak,” imbuh mantan Aktivis HAM itu.
Di sisi lain, Gus Sholah juga prihatin dengan gejala-gejala perpecahan bangsa. Menurut dia, sudah seharusnya seluruh komponen bangsa bersama-sama memerangi korupsi. Beliau berharap, dukungan dari para tokoh lintas agama dapat menguatkan KPK dalam melawan korupsi.
Sementara itu, Agus Susanto menambahkan, kemungkinan pertemuannya akan dilangsungkan pada bulan ini di Pesantren Tebuireng, Jawa Timur. “Yang akan diundang bukan hanya tokoh lintas agama, tapi juga putra-putri pendiri bangsa ini dari berbagai kalangan,” kata Agus.
Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif menyatakan, KPK menyambut baik dukungan moral yang diberikan oleh para tokoh lintas agama. “Mereka melihat ketidakharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kemudian masih banyaknya korupsi, dan beliau-beliau juga prihatin kok serangan makin banyak ditujukan kepada komisi yang memberantas korupsi, bukan pada koruptornya,” kata La Ode.
Novelis Nomor 1 Indonesia, Berbagi Rahasia Menulis Pada Ribuan Santri
Pansus Angket KPK tetap berjalan meski dikritik berbagai pihak. Pansus ini muncul pascapenyidikan kasus korupsi e-KTP oleh KPK yang menyeret sejumlah anggota DPR. Para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menilai, pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.
APHTN-HAN bersama Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas mengkaji soal pembentukan Pansus hak angket. Kajian yang ditandatangani 132 pakar hukum tata negara seluruh Indonesia tersebut kemudian akan diserahkan ke KPK.
Tidak ada komentar: